Kamis, 27 Desember 2018

Ini Kata Misbakhun Mengenai Tuduhan Dari Andi Arief


Hasil gambar untuk Misbakhun
Sumber: Nasional Kompas
Dengan adanya artikel Asia Sentinel yang pernah melejit pemberitaanya mengenai skandal-skandal besar pada masa Pemerintahan Presiden SBY membuat nama Misbakhun juga ikut naik. Pasalnya dengan adanya kasus Misbakhun korupsi yang pernah mencuat ini kembali dihubungkan dengan artikel asia sentinel. 

Andi Arief, orang yang menghubungkan kasus Misbakhun dengan Asia Sentinel ini. Bahkan ia menuliskan dalam cuitannya di twitter pribadi miliknya, ia berkata bahwa Misbakhun adalah dalang dibalik munculnya artikel ini. Bahkan tak hanya itu saja, Andi juga mengaitkan kasus Misbakhun dengan Misbakhun korupsi yang pernah terjadi beberapa tahun yang lalu itu.

"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.

Bahkan secara terang-terangan Andi Arief sudah menjadikan kasus Bank Century ini sebagai kasus Misbakhun. Andi Arief pun menyebutkan nama Misbakhun sebagai mantan nara pidana. Misbakhun sendiri sebenarnya sudah menegaskan bahwa dirinya tidak sama sekali ada hubungannya dengan skandal Bank Century ini.

"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi Arief. 

Misbakhun sendiri juga sudah menyampaikan "Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut".

Selasa, 18 Desember 2018

Dituduh Menjadi Dalang Asia Sentinel, Ini Jawaban Misbakhun

Image result for misbakhun
Sumber: Merdeka.com

Beberapa bulan belakangan ini kasus Misbakhun kembali menjadi perbincangan, pasalnya kasus Misbakhun korupsi ini kembali muncul ketika adanya sebuah artikel yang ditulis media daring asing Asia Sentinel yang diungkap langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief.

Dalam cuittan Andi Arief ini, ia terus menyerang Misbakhun akan kasus Misbakhun yang lama.

"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," ucap Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.

Dalam cuitannya itu, Andi menyebutkan bahwa Politikus Partai Golkar Mukhammad Misbakhun adalah orang dibalik artikel media asing, Asia Sentinel karena tuduhan Misbakhun korupsi pernah  melayang ke dirinya. Artikel yang menjadi bahasan itu sebenarnya berisi tentang skandal Century dan skandal besar masa-masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ucap Misbakhun, Kamis (13/9).

Dalam artikel yang dituduhkan Andi, berisi tentang hasil investigasi pencucian uang yang terjadi pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Bank Century, yang sebenarnya artikel itu sendiri ditulis oleh John Berthelsen yang juga pendiri dari Asia Sentinel yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi ataupun kasus Misbakhun sendiri.

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," pungkasnya.

Menurut Anggota DPR RI itu, John Berthelsen tidak hanya menulis artikel tentang skandal Century, tetapi juga menulis artikel tentang skandal besar di negara lainnya, karena fokusnya hanya pada skandal-skandal besar di negara lain.

Soal mengaitkan kasus Misbakhun dan Century dengan dirinya, bekas politikus PKS itu menegaskan bahwa jelas ia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century ini sesuai hasil putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

Menurut Misbakhun juga bahwa dirinya tak punya kekuasaan untuk menggerakkan media asing apalagi ini tidak ada sangkut pautnya dengan Misbakhun korupsi dan kasus Misbakhun lainnya seperti yang dituduhkan oleh Wasekjen Demokrat itu.

Jumat, 14 Desember 2018

Yusril Ihza: Kasusnya Misbakhun Itu Ada Motif Politiknya

Hasil gambar untuk yusril ihza mahendra dan Misbakhun
Sumber: Nasional Kompas

Kasus Misbakhun yang terkait dengan pemakaian Letter Of Credit palsu di Bank Century yang pernah terjadi beberapa tahun silam membuat Misbakhun kembali teringat akan kejadian itu yang membuatnya dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI.

Atas kasus Misbakhun yang berhubungan dengan pemalsuan dokumen, kasus Misbakhun ini dicap sebagai kasus Misbakhun korupsi. Yang membuat diirnya ditahan beberapa tahun dan akhirnya karena kasus Misbakhun korupsi ini posisinya digantikan di

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra juga ikut menanggapi perihal kasus Misbakhun, menurutnya kasus yang membuat Misbakhun harus menjalani hukuman, tidak ada hubungannya dengan kasus Korupsi. Namun, kata dia, banyak masyarakat yang menganggap itu sebagai kasus yang disebabkan karena Misbakhun korupsi.

"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku Misbakhun berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.

Menurut Yusril, motif politik dalam sebuah kasus Misbakhun korupsi sudah sangatlah jelas. Dia menilai, Misbakhun korupsi yang dituduhkan itu sangat tidak jelas. Bahkan seorang komisaris perusahaan dituntut untuk bertanggungjawab.

“Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” tambahnya.

Yusril juga menegaskan, harusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), untuk membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidaklah ada buktinya, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun. Hal itupun membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.

Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian membenarkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan adanya bukti baru yang diajukannya lewat Peninjauan Kembali (PK), akhirnya Mahkamah Agung (MA) membebaskannya secara murni dari semua tuduhannya itu.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya.

Misbakhun menegaskan, bahwa penjara itu membebaskan dirinya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata.

Jumat, 07 Desember 2018

Permainan Politik Dalam Kasus Misbakhun

Image result for mukhamad misbakhun
Sumber: Viva

Kasus Misbakhun kini kembali naik keatas permukaan, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding yang pernah mengatakan bahwa kasus pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century dalam kasus Misbakhun yang kemudian berkembang menjadi Misbakhun korupsi dinilai sebagai noda hitam dalam penegakan hukum di Indonesia. Karena saat muculnya kasus Misbakhun ini sarifudin juga ikut membicarakan soal keputusan MA.

Karena itu adanya Kasus Misbakhun ini semakin lama semakin di pertanyakan kebenarannya pada masa itu dan menjadi perbincangan disemua media.

"Dengan PK (Peninjauan Kembali) Misbakhun dikabulkan, itu sebagai pertanda bahwa memang penegakan hukum kita selama ini tidak terlepas dari berbagai macam intervensi kekuasaan. Sehingga independensi penegakan hukum sangat diragukan," ujarnya.

Kasus Misbakhun korupsi ini semakin lama semakin bernuansa politik dan terus terpancar dalam kasus Misbakhun korupsi ini yang dinilai Sudding sangat kasat mata. Dia hanya mengingatkan, bahwa adanya tuduhan terhadap kasus misbakhun ini mencuat pada saat Misbakhun bersama Tim 9 (inisiator Pansus bailout Bank Century) yang getol membongkar kejahatan perbankan tersebut. Namun tak hanya itu saja, Presiden SBY rupanya juga turut mengomentari kasus Misbakhun korupsi itu.

"Masyarakat bisa menilai itu. Sampai saat ini masyarakat tidak pernah menanggap Misbakhun penjahat, dia adalah korban politik, Kalau memang mungkin masuk ke DPR lagi, kenapa tidak. Sekarang bagaimana PKS melakukan itu semua. Ini tidak terlepas dari sikap PKS terhadap kadernya," jelas politikus Hanura ini.

Staf Khusus Presiden Andi Arief adalah orang pertama yang mengangkat kasus Misbakhun korupsi ini. Tak hanya itu, SBY juga pernah meminta penjelasan kepada Plt Jaksa Agung Darmono terkait vonis satu tahun Mukhammad Misbakhun.

”Perihal Saudara Gayus dan Misbakhun, tolong dijelaskan apa yang terjadi dan seperti apa. Meskipun saya tidak boleh intervensi sisi hukum," kata SBY sebelum Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada 16 November 2010 lalu.

Meski memang, pada November 2010 lalu itu, Menko Pohukam Djoko Suyanto membantah SBY memberikan atensi khusus terhadap kasus Misbakhun.

"Presiden tidak mempertanyakan kasus ini. Ini dari Plt Jaksa Agung," kata Djoko Suyanto saat konferensi pers usai rapat.

Pengacara Misbakhun juga menjelaskan bahwa kliennya itu hanya korban dari tuduhan atas kasus Misbakhun korupsi. Disatu sisi, Yusril Ihza Mahendra juga sempat menyebutkan apa yang dilakukan oleh SBY itu tidak selayaknya. Karena SBY tidak boleh mengomentari putusan pengadilan.

"Presiden sempat berbicara yang intinya mempertanyakan vonis Misbakhun yang hanya satu tahun. Karena itu di tingkat pengadilan tinggi hukumannya dinaikkan jadi dua tahun," ujarnya.

Misbakhun ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen L/C Bank Century pada tahun 2010 lalu. Misbakhun sebagai komisaris PT Selalang Prima Internasional menjadi tersangka bersama Direktur PT SPI Franky Ongkowardojo.

Mantan politikus Partai PKS itu sendiri yang menjalani kurungan penjara atas kasus Misbakhun hingga Agustus 2011 sempat melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, kasasi ditolak pada Mei 2011. Dia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Februari 2012, dan diputus bebas pada 5 Juli lalu.

Senin, 26 November 2018

Yusril Ihza: Kasus Yang Menjerat Misbakhun Jelas-Jelas Motif Politik

Image result for misbakhun sidang

Menurut Yusril Ihza, Kasus Misbakhun ini jelas-jelas adalah motif politik, karena menurutnya kasus L/C yang dituduhkan kepada Misbakhun korupsi itu aneh. Dengan seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggungjawab.

 “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris sempat dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa terjadinya kasus Misbakhun hingga tertuduh menjadi Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai sekarang ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Misabkhun dan Bank Centrury itu.

Yusril juga menegaskan terkait dengan kasus Misbakhun korupsi ini seharusnya putusan PK membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun. Dan ahirnya putusan PK telah dikabulkan hingga akhirnya kini Misbakhun telah bebas dari kasus Misbakhun itu sendiri.

“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta mengembalikannya ke posisi semula,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, proses hukum dijalani Misbakhun ini semuanya penuh dengan rekayasa.

Sebelum launching buku itu digelar teater yang menggambarkan tentang detik-detik kasus Misbakhun yang dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus Misbakhun korupsi mengenai gugat dugaan LC fiktif Bank Century.

Misbakhun juga menegaskan, adanya buku kriminalisasi terhadap dirinya merupakan catatan hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi Manusia, tetapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi, dan ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Mukhammad Misbakhun,” ungkapnya.

Misbakhun mengaku dirinya sangatlah tegar pada saat dipenjara. Apalagi, ketika keluarganya bisa menerima semua yang terjadi. Karenanya, ia salut kepada anak dan istrinya.

“Itu merupakan energi positif bagi saya, bagaimana saya harus melawan. Bagaimana strategi saya harus melawan,” katanya.

Senin, 12 November 2018

Hijrahnya Misbakun Ke Golkar Karena Sudah Menemukan Jalan Politiknya Sendiri

Image result for misbakhun ke pengadilan

Pengakuan akan keluarnya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memang tak membuat banyak pihak terkejut. Pasalnya, Muhammad Misbakhun mengaku akan memilih jalan politiknya sendiri dengan masuk kedalam Fraksi Golongan Karya (Golkar). 

Ia sendiri juga mengaku keluar dari PKS bukan karena ada masalah apapun ataupun menyangkut tentang kasus Misbakhun dan Misbakhun korupsi yang pernah membelitnya itu.

"Benar bahwa saya sudah berpamitan dengan Presiden PKS, Ustaz Anis Matta, dan beberapa pengurus DPP PKS di kantor DPP PKS. Itu saya lakukan untuk menjunjung tinggi etika politik yang baik, untuk menjaga hubungan baik, dan tali silaturahmi yang selama ini sudah terjalin dan terjaga dengan baik," ucap Misbakhun dalam pernyataan pers yang diterima, Jumat (8/3/2013). 

Misbakhun juga pernah mengatakan, perpisahan itu dipenuhi rasa persahabatan. Presiden PKS Anis Matta juga sempat memberikan sejumlah pesan kepadanya. 

Ditahun 2010 silam, Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century. Dengan adanya Kasus Misbakhun itu bukan berarti terbukti adanya Misbakhun Korupsi karena dugaan itu hanyalah tuduhan dan kasus Misbakhun ini dinyatakan tidak bersalah . 

Saat itu, Mukhammad Misbakhun sendiri merupakan anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Namun saat menjadi tersangka, Fraksi PKS kemudian mengganti Muhammad Misbakhun dengan Muhammad Firdaus. Tetapi, saat Misbakhun digantikan, ternyata Mahkamah Agung memutuskan hasil kalau ternyata Misbakhun tidak bersalah. Misbakhun sempat meminta partainya melakukan rehabilitasi atas nama baiknya karena jelek karna kasus saat terjadinya Kasus Misbakhun itu, akan tetapi entah kenapa permintaan itu tidak direalisasikan hingga kini. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan kader PKS atas dukungannya selama ini kepada saya," ucapnya. 

Misbakhun kini mengaku sudah mengikuti proses orientasi sebagai fungsionaris Partai Golkar. "Bagi saya, pengabdian untuk masyarakat bisa melalui banyak cara dan jalan. Begitu juga atas pilihan melalui partai politik mana yang harus saya pilih untuk melakukan tugas pengabdian ke masyarakat tersebut. Pilihan saya untuk saat ini dan ke depan adalah melalui Partai Golkar," ucapnya. 

"Saya ingin menjadi bagian dari sejarah cemerlang Partai Golkar di masa yang akan datang untuk membangun bangsa dan negara," katanya.

Kasus Misbakhun Selama Ini Ternyata Bukanlah Kasus Korupsi

Image result for misbakhun ke pengadilan

Yusril Ihza Mahendra, Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menyatakan bahwa adanya kasus Misbakhun korupsi yang membuat Mukhammad Misbakhun harus melaksanakan hukuman yang menurutnya itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi. 

Banyak masyarakat yang mengira bahwa Kasus Misbakhun yang pernah membelit Misbakhun ini adalah kasus Misbakhun korupsi. Tetapi nyatanya tidak.

"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku tentang Misbakhun yang berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.

Dengan tegas Yusril menjelaskan bahwa motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangatlah jelas. Dia menilai, kasus L/C yang dituduhkan kepada Misbakhun korupsi itu aneh. Dengan seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris sempat dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai sekarang ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Misabkhun dan Bank Centrury itu.

Yusril juga menegaskan terkait dengan kasus Misbakhun ini seharusnya putusan PK membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun. Dan ahirnya putusan PK telah dikabulkan hingga akhirnya kini Misbakhun telah bebas dari kasus Misbakhun itu sendiri.

“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta mengembalikannya ke posisi semula,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, proses hukum dijalani Misbakhun ini semuanya penuh dengan rekayasa.

Sebelum launching buku itu digelar teater yang menggambarkan tentang detik-detik kasus Misbakhun yang dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus Misbakhun korupsi mengenai gugat dugaan LC fiktif Bank Century.

Misbakhun juga menegaskan, adanya buku kriminalisasi terhadap dirinya merupakan catatan hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi Manusia, tetapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi, dan ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Mukhammad Misbakhun,” ungkapnya.

   Misbakhun mengaku dirinya sangatlah tegar pada saat dipenjara. Apalagi, ketika keluarganya bisa menerima semua yang terjadi. Karenanya, ia salut kepada anak dan istrinya. “Itu merupakan energi positif bagi saya, bagaimana saya harus melawan. Bagaimana strategi saya harus melawan,” katanya.

Jumat, 02 November 2018

Taufik Kurniawan Kembali Dipanggil KPK Sebagai Tersangka

Image result for taufik kurniawan dipanggil kpk
Sumber : google.com

Kali ini Wakil Ketua DPR RI hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mangkir pada pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada tanggal 1 November 2018, .

"Sekitar Pukul 09.00 WIB pagi ini tersangka TK (Taufik Kurniawan) datang ke KPK. Saat ini sedang di ruangan pemeriksaan," ucap Jubir KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Jum'at (2/11).

Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan perdana yang dilakukan KPK terhadap Taufik setelah, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016.

"TK diperiksa sebagai tersangka," tandas Febri.

Dalam kasus ini, Taufik selaku Wakil Ketua DPR RI fraksi PAN itu diduga telab menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad. Nominal tersebut sesuai kesepakatan, setelah DAK Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan cair sebesar Rp93,37 miliar. Padahal DAK tersebut bakal digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen.

Adapun proses penyelidikan terhadap Taufik telah dilakukan sejak Agustus 2018. Dimana saat itu ia juga pernah diminta keterangannya dalam kasus tersebut.



Sumber : akurat.co 

Ketua KNKT Masih Berharap Agar Black Box CVR Segera Ditemukan

Image result for ketua knkt belum menemukan cvr
sumber : google.com

Sebelumnya black box dari Fligh Data Recorder (FDR) telah berhasil ditemukan dan diangkat oleh tim SAR. Namun Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono berharap Black Box Cockpit Voice Recorder (CVR) dapat segera ditemukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10).

Black box dari Fligh Data Recorder (FDR) yang ditemukan waktu itu langsung diserahkan oleh Kepala Basarnas Marsdya TNI Syaugi kepada perwakilan dari Komite Keselamatan Transportasi (KNKT) di atas kapal Riset Baruna Jaya BPPT di lokasi pencarian pesawat Lion Air dan para korban.

"Bagian ini kemungkinan besar Fligh Data Recorder yang akan menjawab berapa kecepatan, arah, ketinggian kecepatan, dan semua data terkait pesawat," ucap Soerjanto dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (1/11).

Bagian black box tersebut kemudian dibawa ke Posko Terpadu di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Pelabuhan Tanjung Priok dengan menggunakan Rigid Inflatable Boat (TIB) milik Taifib.

Setibanya di posko, rombongan Ketua KNKT yang membawa black box tersebut disambut oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan jerih payah seluruh tim SAR sehingga pada pagi hari tadi dapat menemukan bagian black box,"ucapnya.

Sementara itu, Kabasarnas M Syaugi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh potensi SAR yang terlibat dalam operasi pencarian, unsur TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, BPPT, KNKT, Bakamla, Pertamina, Bea Cukai, masyarakat, termasuk nelayan, dan potensi lainnya.

"Kami tetap semangat, tetap solid. Selebihnya kami minta doa dari masyarakat agar seluruh korban dapat kami evakuasi dengan cepat," imbuhnya.


Sumber : akurat.co

Bintang Sinetron Misteri Gunung Merapi, George Taka Dikabarkan Tutup Usia

Image result for george taka meninggal
Sumber : google.com

Kamis, (1/11) aktor laga kawakan George Taka dikabarkan tutup usia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit.

Sahabat mendiang George Taka yakni Donny Kesuma terlihat berada di rumah duka di kawasan Perumahan Jatiwaringin Asri, Bekasi, Jawa Barat untuk melayat, Jumat (2/11).

Bintang sinetron Misteri Gunung Merapi, Brama Kumbara tersebut diketahui memiliki riwayat penyakit yang mengharuskannya untuk bolak balik melakukan perawatan medis. Salah satu faktor wafatnya George Taka adalah serangan jantung.

"Kalau dari saya sih George Taka itu udah temenan dari akhir 80an. Saya pertama kali jadi model beliau ini setahun di atas saya jadi senior saya, dan akhirnya jadi tim bareng dengan sebutan Tim Setan," kenang Donny Kesuma.

Di masa hidupnya, George Taka dikatakan Donny Kesuma menjadi sahabat yang luar biasa. Saat ayahnya meninggal, George Taka turut membantu mengurus seluruh proses hingga proses pemakaman.

"Apalagi saya inget waktu beliau itu bantu saya saat papi saya meninggal. Beliau yang ngurusin dari awal sampai akhir beliau yang bantu ngurusin," terang Donny.

Pada 25 Oktober lalu, George Taka baru saja berulang tahun. Diketahui, George Taka tutup usia lantaran serangan jantung. Kini ia meninggalkan 1 istri dan 1 orang anak.

George Mustafa Taka akan dimakamkan di Komplek Pemakaman Kempo, Jatiwaringin, Pondok Gede siang ini.


Sumber : akurat.co

Rabu, 17 Oktober 2018

Desakan Bamsoet Kepada KPK Agar Kasus Century Tidak Menggantung

Image result for kpk century

Adanya polemik terkait terseretnya Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam skandal Century atas kasus pencucian uang pada mas itu membuat Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) ikut menanggapinya.

Menurutnya, dengan mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung adalah langkah yang harus dilakukan.

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.

Bamsoet sendiri meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.

Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.


Sumber : akurat.co

Keluarga Budi Mulya dan MAKI Terus Desak KPK Selesaikan Kasus Century

Image result for century, kpk

Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKIdan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, pada bulan september lalu telah mendatangi KPK guna menyerahkan bukti dokumen terkait dengan kasus Century.

MAKI sendiri mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," tegasnya.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

Namun, hingga kini KPK masih belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.


Sumber : akurat.co

Antara SBY dan Century, Semua Akan Diungkap Setya Novanto Di KPK

Image result for keterlibatan sby dan century
sumber : google.com

Siapa sebenarnya Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan diungkap oleh Setya Novanto nanti di KPK terkait dengan keterlibatan SBY dan century.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," Tegas Novanto ketika ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).

Mantan Ketua DPR RI itu juga sangat meyakini mempunyai data yang cukup kuat dan akurat terkait dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century ini.

Hal itu diucapkan sendiri oleh Novanto ketika menjawab sebuah pertanyaan dari awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century tersebut.

Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. Menurutnya, kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ujarnya.

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," lanjutnya.

Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.

Hingga kini KPK sendiri tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya saat itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana yang telah tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Padahal sebelumnya juga Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century


Sumber : akurat.co